Begitu kata politisi muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (7/5).
"DPR harus berpikir ulang untuk melanjutkan hak angket. Apalagi masyarakat semua menaruh reaksi tidak posistif," ujarnya.
Dijelaskan Doli bahwa masyarakat akan berpikir bahwa apa yang dilakukan DPR sebagai bagian dari upaya melemahkan lembaga anti korupsi. Sementara di satu sisi, DPR masih memiliki cap sebagai lembaga paling korup di negeri ini.
Apalagi jika dalam hal ini, angket KPK selalu dikaitkan dengan penuntasan kasus korupsi pengadaan e-KTP yang diduga melibatkan banyak anggota dewan.
Ia berharap, KPK tetap menyelesaikan kasus tersebut meski berbagai upaya pelemahan datang silih berganti.
"Kita sadar betul yang dihadapi adalah orang kuat nama besar, dekat istana, jadi KPK enggak boleh tebang pilih jadi harus diproses hukum," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: