Dirjen PAS Harus Berantas Praktik Pungli Di Rutan Sialang Bungkuk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 07 Mei 2017, 20:29 WIB
Dirjen PAS Harus Berantas Praktik Pungli Di Rutan Sialang Bungkuk
Sialang Bungkuk/Net
rmol news logo Selain larangan ibadah, ada informasi lain yang terungkap pasca ratusan narapidana kabur dari Rutan Sialang Bungkuk, Tenaya Raya, Pekanbaru, Jumat (5/5), yaitu praktik pungutan liar (pungli).

"Ada informasi sekali kunjungan mereka dikenakan biaya Rp 25 ribu, ada uang mingguan Rp 10 ribu, ada uang air, belum lagi kalau nitip makanan. Jika tidak ada uang, informasinya makanan akan dibuang," ujar politisi PKS, Aboebakar Alhabsy dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/5).

"Belum lagi kalau ada yang sakit, perlu biaya lagi untuk memberikan obat kepada napi. Ada juga uang kamar, jika ingin enak bayar antara Rp 3 sampai 5 juta, kalau tak bayar bisa-bisa mereka tidur di WC," sambungnya.

Anggota Komisi III DPR RI inipun meminta kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan Kusmianta Dusak untuk secara serius menanggapi masalah pungli ini. Terlebih, Wayan Dusak punya komitmen yang tinggi terhadap pemberantasan pungli.

"Selama ini sebagai mitra kerja, Komisi III selalu memberikan dukungan atas langkah pemberantasan pungli di Lapas. Khusus untuk kasus Rutan Sialang bungkuk ini kami secara intens akan melakukan pengawasan, untuk memastikan bahwa langkah terbaik sudah diambil oleh Kemenkumham," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA