DPR Tutupi Kebobrokan Lewat Angket KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 07 Mei 2017, 16:27 WIB
DPR Tutupi Kebobrokan Lewat Angket KPK
Foto/RMOL
rmol news logo Hak angket yang dilayangkan DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan untuk menutupi kinerja buruk anggota dewan.

Begitu kata komisioner Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus dalam acara diskusi yang digelar Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (Jamak) di Hotel Puri Denpasar, Kuningan, Jakarta, Minggu (7/5).

"Angket DPR sebetulnya akumulasi dari angket-angket sebelumnya. Mereka (DPR) hanya ingin menutupi citra buruknya sendiri," ujarnya.

Dijelaskan Lucius bahwa DPR periode memiliki kinerja paling buruk sepanjang reformasi. Tercatat sepanjang tahun ini hingga Mei, DPR baru mampu merencanakan dua rancangan undang-undang (RUU).

"Sementara tahun lalu UU yang disahkan tidak lebih dari sepuluh," urainya.

Lucius menyebut, pengajuan hak angket oleh DPR itu menunjukkan bahwa semangat para dewan dalam memberantas korupsi sudah mati.

"Saya ingin mengatakan bahwa spirit pemberantasan korupsi di DPR sudah mati secara kelembagaan," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA