Terkait hal tersebut, Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari memandang penyelenggara Pemilu atau Pilkada butuh otoritas, apabila diminta untuk menangani dan mengetahui "aktornya".
"Medsos ini berbeda dengan media pada umumnya. Media massa itu ada tim redaksinya, ada editornya, dan redakturnya, sedangkan medsos itu
self cencorship, redakturnya dirinya sendiri. Akun dengan nama seseorang, bisa saja pengelolanya orang yang berbeda, ini yang harus bertanggungjawab," tutur Hasyim yang juga memegang divisi hukum di KPU.
Hal tersebut menjawab salah satu catatan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) terkait akun medsos yang marak pada saat tahapan Pilkada dalam diskusi 'Refleksi Kritis Pilkada Serentak 2017 menuju Pilkada Serentak 2018', di Media Centre KPU, Jakarta, Jumat (5/5).
Hasyim menjelaskan bahwa KPU dan Bawaslu tidak mempunyai otoritas untuk melacak akun-akun medsos yang tidak jelas itu. Akun-akun yang diawasi hanya yang telah didaftarkan ke KPU, kecuali apabila Bawaslu mempunyai kewenangan menangani seperti dengan
cyber army.
Hasyim juga menegaskan, apabila hal tersebut dimasukkan dalam urusan Pemilu yang leadernya KPU dan Bawaslu, maka itu seharusnya otoritas ada di Bawaslu, namun perlu payung hukum agar apa yang dilakukan Bawaslu itu legal. Selama ini, otoritas tersebut ada di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kepolisian.
Dalam diskusi tersebut, Ketua Bawaslu RI Abhan juga menjelaskan, bahwa banyak sekali akun-akun medsos yang muncul pada saat pilkada, selain yang didaftarkan ke KPU. Berdasarkan pengalaman Abhan di Jawa Tengah, Bawaslu menerapkan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau yang lebih dikenal dengan UU ITE untuk akun-akun yang melakukan pelanggaran.
"Dengan UU ITE tersebut, penyidik polisi yang menangani, karena itu masuk dalam ranah pidana umum. Yang mempunyai sarana untuk mendeteksi di kepolisian tingkat Polda, sehingga pada saat itu kami membuat MoU dengan Polda Jateng, dan mereka yang kejar orang-orang itu," tutur Abhan yang juga mantan Ketua Bawaslu Jateng.
[rus]
BERITA TERKAIT: