BEM PTKI: Pancasila dan UUD 45 Terancam, HTI Harus Dibubarkan!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 04 Mei 2017, 23:41 WIB
BEM PTKI: Pancasila dan UUD 45 Terancam, HTI Harus Dibubarkan<i>!</i>
Foto: Istimewa
RMOL. Penolakan terhadap konsep Khilafah dan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) semakin menguat.

Penolakan dan pembubaran HTI juga datang dari Forum Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Se-Indonesia (BEM PTKI) yang tengah menggelar kegiatan Silaturahmi Nasional BEM PTKI Se-Indonesia di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Kegiatan yang dimulai dari 2-4 Mei ini mengangkat tema "Revivalisasi Peran dan Gerak Mahasiswa Islam Dalam Menyikapi Problematika Kebangsaan”.

Presiden Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Riyan Hidayat, mengatakan acara ini dihadiri 54 BEM PTKI Se-Indonesia.

"kami banyak melakukan Fokus Grup Diskusi (FGD) membahas persoalan keumatan dan kebangsaan, salah satu butir yang kami hasilkan adalah menolak paham HTI karena bertentangan dengan Pancasila dan konsep Islam Rahmatan Lil'alamin," jelas dia di Kampus UIN Jakarta, Kamis (4/5).

Bukan tanpa alasan, menurut Riyan, penolakan tersebut lantaran Indonesia adalah negara majemuk dan plural, sehingga tidak cocok jika konsep HTI diterapkan di Indonesia.

"Kita ingin HTI dibubarkan dan meminta agar rektorat melarang HTI masuk kampus, karena mereka jelas-jelas sudah mendeklarasikan ingin menjadikan Indonesia sebagai negara khilafah. Itu adalah bukti Pancasila dan UUD 1945 sedang terancam," demikian Riyan. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA