Hal itu dikatakan Ketua Pusat Studi Kelirumologi Jaya Suprana dalam diskusi "Memerangi Hoax, Memperkuat Media Siber Nasional" di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/5).
"Hoax dapat disimpulkan sebagai anak haram demokrasi," ujar Jaya dalam ajang World Press Freedom Day (WPFD) 2017 yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tersebut.
Menurut Jaya, warisan demokrasi di Indonesia berupa kebebasan berpendapat dan mengungkapkan pendapat. Namun, hal itu dikelirutafsirkan menjadi kebebasan menghina dan mengungkap penghinaan.
"Diperparah lagi dengan kebebasan berdusta dan mengungkap dusta. Ditambah kebebasan memfitnah dan mengungkap fitnah," papar anggota dewan penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) itu.
Ikut hadir dalam diskusi itu Deputi IV Kantor Staf Presiden, Eko Sulistyo, Ketua Ketua Harian Jawarah, Agus Sudibyo dan Sekretaris Dewan Kehormatan PWI, Wina Armada Sukardi.
[rus]