Harapan itu sebagaimana diungkapkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto saat menghadiri diskusi Hari Buruh yang diselenggarakan oleh Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 di Gedung Joeang, Jakarta, Minggu (30/4).
"Intinya kita berharap 1 Mei dimaknai hari buruh, hari suka cita, dan suka ria. Tetapi juga harus menjadi momentum refleksi sejauh mana buruh berjuang, buruh berkarya," ujar Irjen Setyo.
Dijelaskan Setyo bahwa setiap tahun, ribuan pekerja berbondong-bondong menggelar aksi May Day di depan Istana Negara. Mereka menuntut agar dinaikan upah kerja dan penghapusan sistem kerja outsourching. Tahun ini buruh juga menaruh perhatian pada Peraturan Pemerintah 78/2015 agar segera dicabut.
"Tadi pagi Menaker (Hanif Dhakiri) sudah menyampaikan bahwa PP 78 sudah mengakomodir setiap tahun ada kenaikan UMP maupun UMR sekitar lima persen. Walaupun lima persen bukan merupakan mutlak dari peran buruh tetapi dari berbagai komponen sehingga meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi," jelasnya.
Setyo menjabarkan bahwa tidak sedikit perusahaan pindah ke luar negeri karena tidak bisa memenuhi tuntutan buruh. Untuk itu, ia berharap saat Mayday, tuntutan buruh tidak lagi merugikan perusahaan dan momentum itu pula tidak dimanfaatkan partai politik untuk kepentingan pribadi.
"Oleh sebab itu, hari buruh mengajukan tuntutan bisa diseimbangkan dengan kemampuan perusahaan. Sekali lagi kiranya teman buruh lebih memaknai 1 Mei sebagai memahami refleksi dan meningkatkan kerja untuk menghadapi tantangan ke depan," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: