Ahmad Sahroni: Hak Angket KPK Untuk Kontrol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 30 April 2017, 09:44 WIB
Ahmad Sahroni: Hak Angket KPK Untuk Kontrol
Ahmad Sahroni/Net
rmol news logo Keputusan Paripurna DPR khususnya soal hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah bentuk kontrol dan pengawasan dewan.

"Angket ini bukan soal e-KTP, bukan soal BLBI, ini murni sebagai bentuk pengawasan dan kontrol terhadap kinerja KPK sebagai mitra kerja kita, yang selama ini belum terjawab dalam rapat-rapat dengan Komisi III DPR," kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, Minggu (30/4).

Sahroni menyayangkan opini yang berkembang selama ini di masyarakat, bahwa hak angket tersebut upaya untuk melemahkan KPK.

"Kita sebagai pengawas, dan kita mau meminta pertanggungjawaban. Tapi opini yang berkembang justru DPR akan melemahkan KPK," imbuhnya.

Sahroni meyakini bergulirnya hak angket ini nantinya tidak akan mengganggu proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, termasuk kasus e-KTP. Bahkan, dirinya mendukung agar kasus-kasus yang tengah ditangani KPK untuk segera dituntaskan.

"Kita tidak mau mencampuri semua kasus hukum yang sedang ditangani KPK. Tujuan kita mau melakukan pengawasan sebagai mitra kerja," tegasnya.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA