"Munafik semua itu. Anggota DPR ini, fraksi-fraksi," ketusnya di gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Jumat (28/4).
Padahal, kata dia, sejak awal semua anggota meyakini KPK telah melakukan proses hukum yang salah. Sebab itulah Komisi III berinisiatif mengusulkan penggunaan hak angket terhadap komisi antirasuah itu.
"Nggak tahu kemudian balik badan atau segala macam. Saya menyampaikan dalam konteks keyakinan saya. Saya meyakini ada yang harus kita gali dan dalami. Bukan berarti kita pro koruptor, bukan saya pro korupsi. Justru kita ingin negara dibersihkan. Bukan dengan cara munafik seperti ini. Menolak seakan-akan kita melemahkan misalnya," terangnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menyebut sikap fraksi-fraksi yang ditunjukkan hari ini dalam sidang paripurna sebagai pencitraan belaka. Semua anggota yang menolak penggunaan hak angket telah terpenjara dalam politik pencitraan.
"Justru teman-teman yang kemarin getol. Ini saya buka di sini. Saya sudah bosan dengan politik munafik seperti ini. Keteladanan apa yang harus kita berikan. Jangan bohongi rakyat. Politik itu konsisten, konsekuen. Saya ketika mengambil sikap harus usulkan hak angket saya tahu risikonya tapi tidak mau munafik dalam melaksanakan politik," tukasnya.
Sedikitnya ada tiga fraksi yang menolak penggunaan hak angket KPK yakni Partai Gerindra, PKB, dan Demokrat.
[wid]
BERITA TERKAIT: