Melawan KPK Cuma Sia-sia

Agus Cs Sedang On Fire

Jumat, 28 April 2017, 08:55 WIB
Melawan KPK Cuma Sia-sia
Agus Rahardjo/Net
rmol news logo Serangan koruptor untuk melemahkan KPK tak pernah berhenti. Malah menjadi-jadi. Tapi, KPK tak kendor. Sebaliknya, lembaga anti rasuah yang kini dipimpin Agus Rahardjo itu semakin on fire. Pengusutan mega korupsi e-KTP dan BLBI bernilai triliunan rupiah, jadi buktinya.

Seperti diketahui, pekan ini, KPK menaikkan kasus surat keterangan lunas (SKL ) bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ke tingkat penyidikan setelah mangkrak bertahun-tahun lamanya.

Penyidik KPK menetapkan Syafruddin Temenggung, eks kepala BPPN, sebagai tersangka perdana. Syafruddin diduga kongkalikong dengan Sjamsul Nursalim, pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), dalam penerbitan SKL untuk bank itu pada tahun 2004. Negara pun dirugikan Rp 3,7 triliun. KPK menegaskan, penetapan tersangka tak hanya berhenti pada Syafruddin.

Sebelum BLBI, KPK jadi sorotan karena sedang membongkar kasus e-KTP. Dalam dakwaan kasus e-KTP, jaksa KPK menyebut keterlibatan sejumlah nama besar. Dalam kasus ini negara dirugikan Rp 2,3 triliun.

Tak selesai di dua kasus itu, kemarin, KPK juga menetapkan politikus Golkar Fahd El Fouz sebagai tersangka kasus indikasi suap dalam proyek di Kementerian Agama. Ini merupakan pengembangan perkara dugaan suap pengurusan anggaran atau pengadaan barang dan jasa di Kementerian Agama RI tahun anggaran 2011-2012. Dia disebut menerima uang Rp 3,4 miliar.

Fahd merupakan tersangka ketiga dalam kasua ini. Sebelumnya pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis penjaran 15 tahun dan denda 300 juta subsider 1 bulan kurungan terhadap Zulkarnaen Djabar serta pidana 8 tahun dan denda 300 juta subsider empat bulan kurungan untuk anaknya, Dendy Prasetya.

Di tengah on fire-nya KPK, dari Senayan muncul gerakan untuk mengajukan hak angket DPR. Bagi sebagian orang, angket ini dinilai upaya mengganggu konsentrasi KPK dalam pengusutan korupsi e-KTP, dan kasus-kasus besar lainnya. Walaupun Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memastikan angket ini untuk menyoroti transparansi dan akuntabilitas KPK.

Upaya "merecoki" KPK, sebelumnya muncul dari rencana DPR dan pemerintah yang akan merevisi UU KPK. Hak penyadapan, penyidikan dan penuntutan KPK sempat mau diutak-atik. Walaupun siasat yang dinilai banyak pihak akan memperlemah KPK itu kandas. Pemerintah memastikan tak akan merevisi UU KPK. Sementara sebagian politisi di Senayan tetap menyimpan hasrat ini, meski dukungannya melemah.

Perlawanan dari para koruptor pun sebenarnya sudah terlihat terang benderang. Mulai dari pengajuan praperadilan, bahkan baru-baru ini penyidik KPK Novel Baswedan mendapat teror sadis. Mukanya disiram air keras.

Semua itu, perlawanan yang datang ke KPK agar KPK mandul, bahkan lenyap. Tapi, semua perlawanan itu cuma sia-sia, karena KPK tetap kokoh sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat. Pimpinan KPK dan para penyidik juga justru semakin semangat menjalankan tugasnya memberantas korupsi di negeri ini.

Pengakuan tidak terganggungnya KPK atas berbagai perlawanan ini disampaikan Jubir KPK Febri Diansyah.

Misalnya, terhadap hak angket yang sedang digarap politisi Senayan saat ini. Febri menyatakan, komisinya tak terpengaruh dengan hak angket DPR. Menurutnya, KPK tetap fokus pada kasus e-KTP, baik soal perkara indikasi korupsi dalam pengadaan KTP elektronik maupun yang terkait dengan pemberian keterangan palsu yang disampaikan di persidangan kasus tersebut.

"Kita tetap akan menangani perkara ini di jalur hukum. dan kita berharap semua pihak juga menyimak proses hukum ini bersama-sama dan mengawalnya," tegasnya di gedung KPK, semalam.

Febri menyarankan, jika memang ada hal-hal yg ingin disampaikan atau keberatan terhadap proses hukum, maka sebaiknya menggunakan jalur hukum. Sehingga, bisa mengungkap kebenaran-kebenaran yang lebih materil.

"Karena tujuan dari proses hukum ini adalah mengungkap kebenaran meteril dan mencari siapa saja pelaku yang harus bertanggungjawab dalam kasus korupsi e-KTP ini dan juga pengembalian kerugian keuangan negara," beber Febri.

Febri menyatakan, jika kemudian KPK harus membuka bukti-bukti dalam proses hukum ini -pemicu hak angket-tentu saja itu berisiko menghambat proses hukum kasus indikasi pemberian keterangan yang tidak benar. Ini juga berimplikasi pada penuntasan kasus e-KTP.

KPK sendiri percaya, secara institusional parpol-parpol, fraksi-fraksi akan mempertimbangkan secara serius terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

"Secara institusional tentu sepatutnya upaya pemberantasan korupsi kita dukung bersama-sama, dan penuntasan kasus e-KTP jadi bagian dari itu," imbaunya.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Yenti Garnasih menyatakan KPK saat ini sedang dalam on fire. Jika diibaratkan mesin, kondisi KPK saat ini tengah hangat-hangatnya dengan sedang mengusut kasus besar seperti kasus E-KTP dan BLBI. Menurut eks panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK ini, komisoner KPK sedang memenuhi janjinya kepada publik, karena sebelumnya belum tampak kerja besarnya.

"Setahun yang lalu publik bertanya, kok KPK jalannya pelan. Rupanya KPK sedang menghimpun tenaga dan mengumpulkan amunisi. Terbukti sekarang KPK sedang gencar unjuk kekuatan," kata Yenti, saat dikontak Rakyat Merdeka, tadi malam.

Menurut Yenti, KPK juga sedang unjuk gigi atas kritik masyarakat yang menyebut KPK hanya bisa mengusut kasus operasi tangkap tangan (OTT). "Terbukti kasus e-KTP dan BLBI yang sudah tiga tahun di meja penyelidik, diungkap juga," ucapnya.

Melihat amunisi yang dipunyai KPK saat ini, Yenti menduga para penyidik KPK akan all out atau bekerja habis-habisan. Dia bilang, percuma melawan KPK saat ini. Yenti juga menyebut kasus teror tehadap penyidik senior Novel Baswedan rupanya telah mengobarkan semangat para penyidik KPK.

Yenti bilang, risiko ancaman atau serangan kepada KPK tentu saja akan terus ada malah makin sering. Namun, dia meminta KPK tetap kuat dan tak surut mengusut kasus kakap. Begitu pun terhadap adanya kriminalisasi. Menghadapi ancaman itu, Yenti meminta KPK tidak surut dan tidak takut. "Saya kira komisioner KPK sudah memahami risiko itu," ungkapnya.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyatakan serangan terhadap KPK akan lebih berat lagi, apalagi lembaga antirasuah itu baru saja mengangkat kembali kasus BLBI. Menurut dia, perlawanan akan makin kencang. Misalnya dengan munculnya hak angket DPR atau dengan cara mengkriminalisasi-kan komioner KPK.

"Pelemahan KPK itu sangat bergantung dengan kerja-kerja yang dilakukan KPK," kata Emerson, di gedung KPK, Jakarta, kemarin. Perlawanan terhadap KPK akan terus ada, karena itu, Emerson menyebutkan dibutuhkan kerjasama yang kompak antara KPK sebagai lembaga dengan publik. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA