Chat News

Astagfirullah... DPRD Brebes Dituding Gay

Kamis, 13 April 2017, 09:07 WIB
Astagfirullah... DPRD Brebes Dituding Gay
Zubad Fahilatah/Net
rmol news logo Anggota DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Zubad Fahilatah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat, Senin (10/4). Ketua DPC PKB Brebes ini dilaporkan terkait kasus Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Zubad dituding memiliki hubungan layaknya pasangan kekasih dengan supir pribadinya, Yayan. Astaghfirullah, apa ini tanda-tanda akhir zaman?

Pelapor adalah Ratna Ningsih (45) dan Ririn Apriyanti (23). Ibu dan anak ini tinggal di Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, desa yang sama dengan sang anggota dewan. Zubad diduga berselingkuh dengan supir pribadinya, Yayan. Yayan adalah suami Ririn.

"Dia telah merusak rumah tangga saya, mendesak suami saya agar menceraikan saya. Bahkan, sekarang proses di Pengadilan Agama. Ini karena Pak Zubad cemburu ke saya. Dia juga sering berkata-kata kasar dengan ancaman akan membunuh. Saat saya hamil anak ini, Pak Zubad juga menyuruh suami saya menggugurkan," ungkap Ririn sembari menggendong anaknya yang baru berumur 8 bulan di Gedung DPRD Brebes.

Menurut cerita Ririn, hubungan suaminya dengan Zubad sudah terjalin lama. Ririn juga baru tahu hubungan suaminya itu terjalin sebelum menikah dengannya. Awalnya, dia memang tidak curiga. Belakangan, dia mulai curiga dan kecurigaannya semakin menguat setelah dirinya kerap memergoki percakapan mesra suaminya dengan Zubad melalui pesan singkat. Bahkan saat dirinya menikah dengan Yayan, Zubad cemburu. Kata-kata kasar dan acaman kerap dilontarkan ke dirinya.

"Akibat hubungan mereka, kini rumah tangga saya berantakan. Saya melapor agar lembaga DPRD ini tahu jika ada seorang anggotanya yang perbuatannya seperti itu. Saya minta ditindak tegas," pintanya. Usai melapor ke BK DPRD, Ririn dan ibunya mendatangi Mapolres Brebes untuk meminta perlindungan.

Anggota BK DPRD Kabupaten Brebes, Sukirso Handan menyatakan akan segera menindaklanjuti laoran ini dengan menggelar rapat bersama anggota BK dan meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan. "Kami sudah menerima laporannya dan akan kami tindak lanjuti, termasuk mengklarifikasi terlapor," jelasnya.

Sementara, Zubad membantah. "Saya tidak merasa merusak rumah tangga," katanya. Dia mengaku, belum mengetahui secara rinci laporan itu karena sedang berada di luar kota.

Netizen media sosial Twitter dan Facebook ramai memperbincangkannya. Akun @DutaMasy yang kaget. "Wow. Anggota DPRD Brebes dilaporkan LGBT," cuitnya. "Hati hati LGBT wis anjog (sudah sampai) Brebes. Hahahha jeruk makan jeruk. Pan adu pedang (mau adu pedang)," kicau @NgapakBrebes.

Di facebook, akun bernama Tina Geovanni mempertanyakan kebenaran ini. "Lah, bener ora kyeh? Tanggane aku kabeh (bener nggak nih? Tetanggaku semua ini)," tanya dia, sembari memosting berita terkait. Netizen Dede Santunan ngeri. "Wah... Bahaya kue penyakit," tulis dia, disambut Kiky E’Smile Assidiqi. "Hahaha...jeyuk makan jeyuk." Amir Fakih mengatakan, sebenarnya anggota dewan ini sudah terindikasi demikian sejak dulu. "Aduh ketinggalan itu beredar dari dulu untunglah ada yang berani," sebutnya, dijawab Bambang Herdy Prasetiyo. "Baru ada yang berani lapor, mungkin sudah banyak korban lainnya." Jumadi meledek. "Pedang vs pedang, trank...!! tring...!! rame kweh," tulisnya, disambut Jamaludin Mughni. "Kita ruqyah yuk pak." Andrea Surya Chandra hanya bisa beristighfar. "Astaghfirullah, tanda akhir zaman."

Anggota Dewan Syuro DPP PKB KH Subhan Ma'mun akan mengambil langkah tegas. Dia mengancam akan merekomendasikan pemakzulan atau pemecatan terhadap Zubad. Subhan mengaku segera berkomunikasi dengan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar untuk menentukan nasib Zubad. "Kalau terbukti nanti bisa dimakzulkan," kata Kiai Subhan yang juga Pengasuh Pondok Pesantren As-Salafiyah Luwungragi, Bulakamba, Brebes ini.

Jika ini benar adanya, Subhan sangat kecewa. Sebab, ini perbuatan tercela dan tidak patut. Apalagi terlapor memiliki posisi strategis di partai. "Ini sudah urusannya sama moral, PKB nanti cela gara-gara perbuatan dia. Tetapi kami sebagai pengurus akan tabayyun dulu. Jika terbukti, harus dipecat. Saya tidak akan membela orang yang salah," tegasnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA