Seluruh Fraksi Sepakat Penambahan Komisioner KPU Dan Bawaslu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 31 Maret 2017, 22:14 WIB
Seluruh Fraksi Sepakat Penambahan Komisioner KPU Dan Bawaslu
KPU-bawaslu/net
rmol news logo Ketua Panitia Khusus (pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu Lukman Edy mengatakan seluruh fraksi sudah sepakat adanya penambahan komisioner Komisi Pemberantasan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat.

"KPU ditambah jadi 11, Bawaslu jadi sembilan orang. Semua fraksi sepakat tanpa opsi," kata Lukman kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (31/3).

Lukman menuturkan, selain di tingkat pusat, KPU dan Panwaslu di daerah juga mengalami penambahan dengan pertimbangan jumlah penduduk.

"Misalnya, untuk KPU di provinsi dengan jumlah penduduk di bawah 10 juta orang, akan diisi lima komisioner,"kata Lukman

Sedangkan bila penduduknya berjumlah di atas 10 juta maka tujuh orang komisioner yang akan bertugas. Untuk KPU di kabupaten/kota yang penduduknya di bawah 500.000 akan diisi oleh tiga orang komisioner. Sementara, sebanyak lima orang komisioner akan menangani daerah dengan jumlah penduduk di atas 500.000.

"Untuk Bawaslu juga seperti itu. Perhitungan jumlah penduduk sama," beber Lukman.

Menurut Lukman, dengan penambahan jumlah penyelenggara pemilu itu maka akan berakibat pada efisiensi anggaran jika dibandingkan jumlah penyelenggara yang merata di daerah.

"Kami total semuanya. Ternyata signifikan menurunkan jumlah penyelenggara, dari 4.500-an tinggal menjadi 3.000 sekian. Signifikan sekali mengurangi pembiayaan," demikian Lukman.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA