Anggota Komisi III DPR, Adies Kadir menilai wajar jika sesama aparat penegak hukum berkoordinasi dalam melaksanakan tugasnya.
"Setiap melakukan penyelidikan penyidikan bahkan penangkapan itu biasa saja dalam koordinasi. Mungkin tingkat koordinasinya dituangkan dalam satu MoU. Yang pasti kan tujuannya supaya koordinasinya aparat penegak hukum lebih baik," katanya di gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Kamis (30/3).
Bukan justru sebaliknya, MoU jadi terkesan saling unjuk kekuatan, saling melindungi bahkan saling menyerang.
"Itu kan tidak bagus," imbuhnya.
Lebih lanjut politisi Partai Golkar tersebut berpesan agar koordinasi antar ketiga institusi penegak hukum itu juga berlanjut hingga ke daerah.
"Jangan sampai di daerah dihentikan Kejaksaan atau Kepolisian tiba-tiba KPK mau untuk melanjutkan. Mungkin hal ini yang dikoordinasikan," jelasnya.
Namun pastinya, jelas dia, jika KPK ingin memeriksa polisi atau jaksa harus ada pemberitahuan terlebih dahulu ke lembaga bersangkutan.
"Semestinya itu tidak hanya terjadi di lembaga-lembaga aparat penegak hukum tetapi bisa ditiru lembaga tinggi negara, baik tingkat kementerian DPR dan lain-lain. Jadi kalau ada anak buahnya salah tidak usah dilindungi atau ditutup-tutupi. Kalau anak buahnya benar sampaikan ini anak buah saya baik. kan gitu," urainya.
Ia juga meminta semua pihak tidak berburuk sangka dulu tentang Mou jadi pintu masuk kongkalikong kasus tertentu.
"Jangan suudzon. Saya pikir ini niat baik supaya penyelidikan bersinergi. Karena beberapa kali kita hearing di Komisi III baik kesimpulan kita minta ditingkatkan sinergitas. Mungkin ini meningkatkan sinergitas mereka. Kan pasti ketahuan kalau ada yang pimpinan melindungi atau tidak. Pasti kelihatan," terangnya.
Sekarang era keterbukaan, apalagi masyarakat bisa ikut mengawasi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
"Seluruh lembaga negara di Indonesia ini adalah seperti etalase semua bisa melihat, ndak ada lah yang berani main-main sekarang," pungkasnya
.[wid]
BERITA TERKAIT: