Sebelum Raker Dengan Kemenhub, Komisi V Serap Aspirasi Taksi Daring

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 29 Maret 2017, 11:36 WIB
Sebelum Raker Dengan Kemenhub, Komisi V Serap Aspirasi Taksi Daring
Fary Djemy Francis/Net
rmol news logo Komisi V DPR RI akan menyelenggarakan rapat kerja bersama Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Pudji Hartanto di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3) sore.

"Ya nanti sore kami akan rapat dengar pendapat dengan Dirjen Perhubungan Darat khusus," kata Ketua Komisi II DPR RI Fary Djemy Francis di Komplek Parlemen.

Dijelaskannya bahwa nanti mereka akan membahas tentang revisi Peraturan Menteri Perhubungan 32 Tahun 2016 tentang tentang Penyelenggaran Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Tidak Dalam Trayek yang harus segera direalisasikan.

"Permen 32 itu sebenarnya bagi kami sudah cukup lama kita minta agar segera diimplementasi. Menurut, informasi laporan peraturan menteri itu sudah libatkan semua komponen baik transportasi konvensional, maupun transportasi online. Sehingga menurut kami kalau semua sudah dilibatkan bahkan sudah diimplementasi segera dong dilaksanakan," ujarnya.

Lebih lanjut, politisi Gerindra ini mengungkapkan bahwa sebelum raker dengan Kemenhub, pihaknya terlebih dahulu ingin mendengarkan aspirasi masyarakat. Utamanya, dengan para pengemudi transportasi berbasis aplikasi daring.

"Pagi ini sebelum kita melakukan pertemuan dengan Dirjen sore nanti kita menerima perwakilan dari driver online. Kita mau mendegar keluhannya apa dan apa yang disampaikan kita akan teruskan ke Dirjen," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA