Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden Darmansyah Djumala menyebut mobil kepresidenan tersebut adalah pinjaman.
Hinca mengungkapkan, dalam UU 7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden Dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden Dan Wakil Presiden, Pasal 8 disebutkan, bahwa bekas (mantan) Presiden dan Wakil Presiden disediakan sebuah kendaraan milik negara beserta pengemudinya.
"Sehingga SBY tidak dalam status meminjam atau menguasai mobil VVIP dengan cara ilegal. Namun, mobil tersebut diserahkan oleh negara sebagai wujud kewajiban melaksanakan UU 7/1978," ucap dia dilansir dalam akun Twitter @hincapandjaitan yang diupload tadi malam.
Jelas Hinca, setelah SBY purnabakti pada 2014 lalu, kewajiban negara untuk menyediakan kendaraan, belum dilakukan dengan alasan penghematan. Oleh kerena itu, 20 Oktober 2014, mobil yang telah tujuh tahun SBY gunakan, diantar dan diserahkan ke rumah SBY. Itu clear dan tidak ada cacat hukum.
Perlu digarisbawahi bahwa saat penyerahan mobil tersebut, status mobil adalah "milik negara." Operasionalnya pun dibawah kendali Paspampres.
"Sebuah fakta yang perlu diketahui oleh publik, bahwa mobil keras yang disediakan negara tersebut sangat jarang digunakan SBY. Mobil tersebut digunakan terakhir kali oleh beliau pada bulan September 2016 lalu, setelah 20 menit digunakan seketika itu juga langsung rusak," beber Hinca.
Mobil tersebut kini sudah berusia 10 tahun dan kondisinya tidak cukup baik dan sangat mudah mengalami gangguan.
"Bapak SBY sudah lama memiliki keinginan untuk menyerahkan kendaraan tersebut kepada negara. Bahkan staf dan unsur Paspampres sudah diberitahu oleh SBY. Kembali ke poin yang menyatakan bahwa mobil tersebut tidak dalam kondisi baik, SBY baru saja menyelesaikan rangkaian perbaikan mobil tersebut minggu lalu," imbuhnya.
"Etika bernegara yang baik oleh SBY tunjukkan. Maka dua hari yang lalu Grup D Paspampres mengurus proses pengembaliannya. Niat baik SBY yang sudah disusun dan dirancang beberapa waktu yang lalu peda kenyataannya hari ini beliau dikecewakan pemberitaan miring yang beredar," tutup Hinca menambahkan.
[rus]
BERITA TERKAIT: