Awas, Proyek E-KTP Jadi Bancakan Lagi

Mendagri Libatkan KPK

Kamis, 16 Maret 2017, 09:41 WIB
Awas, Proyek E-KTP Jadi Bancakan Lagi
Foto/Net
rmol news logo Kementerian Dalam Negeri akan menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meneruskan proyek e-KTP. Jangan sampai, proyek itu jadi bancakan lagi.

 "Lelang sudah konsultasi­kan dengan LKPPP, dan kami juga sudah konsultasi dengan KPK juga," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Hotel Bidakara, Jakarta, kemarin.

Saat ini, Kemendagri tengah melakukan pelelangan ulang ter­hadap pengadaan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik alias e-KTP.

Sejauh ini, masih ada 4,5 juta warga yang sudah merekam data kependudukan dengan status print ready record, tapi belum mendapat e-KTP lantaran blankonya habis.

Habisnya blanko e-KTP karena pada 2016 proses lelang gagal. Saat itu, tak ada satupun peserta lelang yang memenuhi syarat.

Selain itu, ada 3,2 juta warga yang sudah terdata tapi belum data tunggal.

"Kehati-hatian, itu terjadi lantaran pengadaan e-KTP sudah masuk dalam proses hukum oleh KPK. Jadi tender kembali kami perlu cermati, hati-hati dalam proses dan mekanismenya agar jangan sampai menyalahi prose­dur," ucap Tjahjo.

Namun begitu, Menteri dari PDI Perjuangan itu memastikan proses lelang yang diterapkan dilakukan secara ketat, dan dapat segera didistribusikan ke berba­gai daerah. Ditargetkan, peme­nang tender diumumkan akhir Maret ini, dan proses pencetakan selesai April mendatang.

"Kalau pemenangnya su­dah ditentukan Maret, kontrak langsung diteken, April dicetak, dan secara bertahap dikirim ke daerah," kata Tjahjo.

Tjahjo juga menyinggung soal kemarahan Presiden Jokowi ter­hadap proyek e-KTP yang hanya berubah dari kertas menjadi plastik sampai menghabiskan anggaran Rp 6 triliun.

"Tapi kalau harga e-KTP Rp 4.700 di-mark up (penggelem­bungan) jadi Rp 16.000, hasil­nya seperti itu, ya wajar kalau Bapak Presiden marah, kecewa," katanya.

Untuk itu, kedepannya Tjahjo memastikan nilai tender untuk e-KTP masih di bawah Rp 10.000 perlembar.

"Karena kan lima tahun kurs dolar, ongkos produksi, memang cetaknya masih di luar negeri. Itu yang mungkin problem," katanya.

Padahal, bila anggaran Rp 6 triliun dari proyek yang digagas pemerintahan sebelumnya itu dioptimalkan, menurut Tjahjo, data kependudukan telah ram­pung sejak lama.

"Kalau anggaran Rp 6 triliun digunakan penuh, saya kira data tunggal penduduk Indonesia su­dah rapi. Sudah bagus sistemnya, e-KTPnya bagus," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Tjahjo juga mengeluh terhadap proses hukum kasus dugaan korupsi e-KTP di KPK.

Menurutnya, proses hukum itu menggangu kinerja Kemendagri. Sebab, banyak staf Kemendagri baik di pusat dan daerah yang dipanggil KPK untuk memberi kesaksian.

"Pejabat kami ini 68 (orang) yang satu tahun dipanggil-panggil penyidik KPK, belum daerah, belum staf, belum tim lelang," kata Tjahjo.

Diketahui, dua terdakwa ka­sus e-KTP merupakan bekas pejabat Kemendagri. Mereka adalah Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

"Salah satu kinerja Kemendagri yang terganggu adalah terkait proses lelang blangko e-KTP," katanya.

Tekait rencana DPR menggu­nakan hak angket dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Tjahjo enggan menjawabnya. "Itu ranah DPR. Saya tidak mau ikut campur," tandasnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA