Ini Pesan Ahok Pada Penggantinya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 06 Maret 2017, 22:11 WIB
Ini Pesan Ahok Pada Penggantinya
Ahok/Net
rmol news logo Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono kembali menggantikan Basuki Tjahaja Purnama-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok-Djarot) sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Penunjukannya tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 121.31-2374 Tahun 2017.

"Sumarsono akan menjabat dari 7 Maret 2017 hingga 15 April 2017," kata Sekjen Kemendagri Temenggung Yuswandi A saat acara serah terima jabatan di Balai Kota Jakata, Senin (6/3).

Dalam serah terima jabatan, selain Ahok-Djarot, turut hadir Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Sementara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berhalangan datang.

Dalam keputusan tersebut, dibacakan sejumlah kewajiban yang harus dilaksanakan Sumarsono yang akrab disapa Soni. Diantaranya memelihara keamanan warga, menjaga netralitas satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta memfasilitasi Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Masa jabaatan pelaksana tugas berakhir saat gubernur-wakil gubernur selesai cuti di luar tanggungan," ujar Yuswandi.

Soni pernah menjabat pelaksana tugas gubernur DKI selama 3,5 bulan menggantikan Ahok saat musim kampanye pilkada putaran pertama.

Dalam serah terima jabatan, Ahok banyak menitipkan sejumlah program ke Soni. Seperti Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) hingga pembangunan masjid raya. Ahok meminta penggantinya itu untuk mengawasi program-program pemerintah yang sedang berjalan.

"Tolong dimonitor ya pak Soni," kata Ahok. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA