Salah satu pembahasan dalam pertemuan itu adalah masalah penyelesaian kasus tumpahan minyak kilang Montara di Laut Timor.
"Masalah ini juga kami bicarakan, saya berharap sebagai mitra yang baik, pihak Australia bisa membantu para korban di Indonesia Timur terutama di wilayah (kilang) Montara tersebut," ujar Menko Luhut.
Menteri Bishop menyampaikan, komitmennya membantu kepada Indonesia untuk menyelesaikan kasus ini.
"Kami telah berdiskusi secara terbuka tentang hal ini dan walaupun ini sudah menjadi wilayah pengadilan, Kedutaan Australia akan terus bekerjasama dengan pemerintah Indonesia untuk membantu apa saja yang bisa kami lakukan," kata Menteri Bishop.
Pemerintah Indonesia saat ini sedang melakukan proses hukum agar PTT EP Australasia sebagai kontraktor ladang migas Montara di Australia, yang terbakar pada Agustus 2009, mau mambayar ganti rugi kepada masyarakat di wilayah Indonesia yang terkena dampaknya.
Kebakaran kilang tersebut mengakibatkan pencemaran lingkungan yang berdampak buruk pada kesehatan dan kesejahteraan penduduk di Laut Timor, Nusa Tenggara Timur, yang kebanyakan bekerja sebagai nelayan dan petani rumput laut.
[sam]
BERITA TERKAIT: