KPU Jakarta: Tidak Ada Atribut Dan Kampanye Akbar Untuk Putaran Dua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Minggu, 05 Maret 2017, 04:20 WIB
KPU Jakarta: Tidak Ada Atribut Dan Kampanye Akbar Untuk Putaran Dua
Sumarno/net
rmol news logo Kampanye Pilkada DKI Jakarta putaran dua tidak diperkenankan menggunakan atribut dan menggelar rapat umum atau kampanye akbar.

"Tidak boleh ada atribut. Tidak boleh ada rapat umum," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta, Sumarno, di sela rapat pleno di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (4/3).

Kampanye Pilkada Jakarta putaran dua akan digelar tiga hari setelah penetapan pasangan calon untuk putaran kedua.

"Tiga hari setelah penetapan, kampanye baru dimulai," jelasnya.

Dalam jadwal yang telah ditetapkan KPU DKI Jakarta, penetapan dilakukan pada 4 Maret alias sudah terlaksana. Hal tersebut dilanjutkan dengan rekapitulasi daftar pemilih dari 5 Maret hingga 19 April.

Sosialisasi dilakukan pada 4 Maret hingga 15 April, dilanjutkan masa tenang dan pembersihan alat peraga dari tanggal 16 sampai 18 April.
Pemungutan dan penghitungan suara akan dilakukan pada 19 April, dilanjutkan dengan rekapitulasi suara sepanjang 20 April hingga 1 Mei.

Sumarno menambahkan, KPU DKI hanya akan menggelar satu kali debat untuk putaran dua.

"Debat ada, apa tema dan kapan waktunya nantilah dikasih tahu. Debatnya satu kali," tutupnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA