Pekerjaan Rumah KPU DKI Di Putaran Dua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 04 Maret 2017, 19:10 WIB
Pekerjaan Rumah KPU DKI Di Putaran Dua
Net
rmol news logo Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta mendapatkan berbagai laporan terkait keluhan masyarakat yang tidak bisa menggunakan hak pilih saat pemungutan suara 15 Februari lalu. Salah satunya keluhan soal terbatasnya waktu meski telah mengantongi surat keterangan dan membawa Kartu Keluarga (KK).

"Ada juga yang tidak bisa memilih karena surat pernyataan kurang," kata Komisioner Bawaslu DKI Achmad Fachrudin kepada wartawan, Sabtu (4/3).

Belum lagi termasuk kendala surat suara yang menyebabkan warga tidak bisa menggunakan hak suara di TPS. Tidak hanya masalah dari proses pelaksanaan. Namun, ada juga warga yang mengeluhkan batas waktu pencoblosan.

"Ada banyak faktor soal itu (waktu pencoblosan)," kata Fachrudin.

Untuk itu, Bawaslu merekomendasikan agar KPU DKI segera menyelesaikan masalah tersebut. Pada saat penyelenggaraan pemungutan suara putaran dua April mendatang. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA