Pertama yang harus mendapat pengawalan bersama adalah terkait sumber daya manusia (SDM). Kualitas penyelanggara dari tingkat provinsi sampai dengan tingkat bawah harus dikawal. Utamanya terkait integritas, netralitas, dan profesionalitas penyelanggara.
"Kalau ada hal yang tidak sesuai dengan ketiga hal itu, mohon kepada masyarakat, kepada tim pasangan atau siapapun untuk menyampaikan kepada Bawaslu atau KPUD," jelas Sumarno, dalam diskusi bertajuk "Kawal Pilkada DKI Jakarta" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/3).
Kedua, terkait daftar pemilih tetap (DPT). Diakui pihaknya sudah melakukan pemutakhiran pada putaran pertama. Tapi memang masih ada warga Jakarta yang belum ada dalam DPT.
"Karenanya kita melakukan perbaikan-perbaikan dalam putaran kedua ini. Makanya kami membuat pedoman khusus terkait perbaikan-perbaikan daftar pemilih tetap dalam Pilkada putaran kedua," jelasnya.
Ketiga terkait dengan logistik. Pihaknya akan memastikan bahwa logistik pemungutan suara terpenuhi. "Logistik ini kan hal yang sangat penting dalam proses penyelanggaraan," tandasnya.
Keempat terkait penyelanggaraan dari mulai distribusi C6, dari mulai regulasi yang harus diterapkan, pemahaman dan lain sebagainya.
"Ini juga harus berdasarkan ketentuan-ketentuan dan harus dikawal. Yang terakhir yakni nanti pada saat penghitungan perolehan suara. Dari mulai TPS sampai dengan tingkat provinsi," pungkasnya. [
zul]
BERITA TERKAIT: