Siti Aisyah Terancam Hukuman Mati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 01 Maret 2017, 14:15 WIB
rmol news logo Dua wanita yang dituduh membunuh Kim Jong Nam di bandara Kuala Lumpur Malaysia didakwa dengan pembunuhan.

Kedua wanita tersebut adalah Siti Aisyah asal Indonesia dan Doan Thi Huong dari Vietnam.

Pihak kepolisian Malaysia (Rabu, 1/3) seperti dimuat CNN mengatakan bahwa mereka membunuh Kim dengan cara mengolesi racun gen saraf VX yang mematikan di wajah Kim Jong Nam.

Jika terbukti bersalah, maka kedua wanita tersebut akan menghadapi ancaman hukuman.

Baik Siti Aisyah maupun Doan Thi Huang sama-sama tidak mengakui bahwa mereka berslah. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA