Kapolda Senang Kalau Dipanggil Komisi III DPR Bahas Kriminalisasi Ulama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 21 Februari 2017, 19:25 WIB
Kapolda Senang Kalau Dipanggil Komisi III DPR Bahas Kriminalisasi Ulama
Umat Islam di depan Gedung DPR
rmol news logo Komisi III DPR RI ini akan menyelenggarakan rapat kerja dengan Kapolri beserta jajarannya. Dalam raker tersebut, Komisi Hukum ini akan mempertanyakan soal kriminalisasi terhadap sejumlah ulama dan aktivis Islam.

Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan mengaku tak keberatan kalau dipanggil Komisi III DPR.

"Ya, silakan. Nanti mungkin Komisi III akan berkoordinasi dengan kami untuk kita berdiskusi," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).

Bahkan dia mengaku senang karena diberi kesempatan untuk menjelaskan isu tersebut. Dia akan mengungkap semuanya untuk menepis adanya kriminalisasi tersebut.

"Kita lampiranya ada, bukti permulaannya ada penyelidikannya ada, pemeriksaan saksinya ada. Itu ada, lengkap semua. Kami justru senang, karena kita bisa jelaskan kriminalisasi kepada beberapa per orangan, tidak semua ulama juga. Yang ada laporannya saja," paparnya.

Bukan hanya itu, Kapolda Metro juga mengaku akan menjelaskan tentang tudingan Polri kerp kali menangkap aktivis mahasiswa.

"Termasuk mahasiswa juga, tidak ada. Yang dulu beberapa oknum ada perlakuannya di depan Istana Presiden, ada buktinya, ada visumnya, semua ada. Justru saya pertanyakan kepada anggota oknum, salah kami apa?  Sampai dianiaya, sampai masuk rumah sakit, sampai kena ginjalnya, justru kami pertanyakan itu," pungkasnya.  

Sebelumnya perwakilan Forum Umat Islam (FUI) menyampaikan aspirasi mereka ke Komisi III DPR. Ada lima tuntutan. Dua di antaranya, hentikan kriminalisasi terhadap ulama dan stop penangkapan aktivis mahasiswa. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA