"Sejak awal Partai Golkar menolak hak angket," kata Sekjen Golkar Idrus Marham kepada wartawan di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta (Senin, 20/2).
Menurutnya, sikap tersebut tidak asal menolak, apalagi karena Golkar pada Pilkada DKI Jakarta mendukung Ahok. Akan tetapi didasari dari aturan dan tidak adanya alasan untuk mengajukan hak angket terhadap Ahok oleh DPR RI. Apalagi jika dilihat pasal 83 tentang pilkada dan tuntutan jaksa terhadap Ahok dalam persidangan kasus penistaan agama di bawah lima tahun.
"Kalau hanya meminta penjelasan, tidak relevan lewat angket. Cukup Komisi II DPR memanggil mendagri untuk meminta penjelasan. Apalagi mendagri sudah mengirimkan ke MA (Mahkamah Agung) untuk meminta fatwa," jelas Idrus,
Ditambahkannya, Golkar berpolitik berdasarkan aturan dan bukan atas permintaan. Karena itu, Golkar yakin jika hak angket yang digulirkan belakangan ini akan kandas dengan sendirinya.
[wah]
BERITA TERKAIT: