Dalam tradisi yang pernah ada sejak Pilpres 2004 sampai beberapa pilkada yang terjadi dua putaran, partai-partai yang sudah tidak punya hak berkompetisi sibuk mengalihkan dukungan dan bahkan ditarik-tarik oleh bujuk rayu partai dan paslon yang lolos ke putaran kedua. Bahkan terjadi negosiasi politik siapa akan dapat apa.
Tidak ada larangan dalam UU untuk hal semacam itu.
Pertanyaannya kemudian apakah itu tindakan politik yang tepat?
Menurut saya AHY dan  partai pengusung harus mulai mengubah praktek politik itu. Tugas partai pengusung sudah selesai setelah paslonnya tidak memasuki pertarungan di putaran kedua.
Begitu juga AHYI-Sylvi sudah selesai menjalankan tugas dan fungsinya sebagai paslon.
Partai pengusung harus kembali menjalankan fungsi lainnya sebagai parpol dan tidak lagi punya moral politik untuk pengalihan dukungan, disiplin dan tahu diri menempatkan fungsi partainya bukan lagi sebagai partai yang berkompetisi dalam pilkada.
Begitu juga AHY-Sylvi sudah tidak memiliki legalitas dan hak apapun dalam putaran kedua pilkada DKI ini.
Pimpinan partai pengusung dan pengurus serta AHY-Sylvi harus segera menjadi rakyat biasa bersama 17 persen pemilihnya untuk menentukan pilihannya secara otonom.
Pemilih AHY-Sylvi sudah selesai menjalankan tugas memilih AHY-Sylvi, tapi hak konstitusionalnya untuk memilih atau tidak memilih secara Sadar dilindungki konstitusi di putaran kedua ini.
Pemilih AHY-Sylvi beragam. Ada yang anti Ahok karena bosan dengan penggusuran dan kekerasan verbal, ada yang tidak suka sikap plin-plan Anies, ada yang pemilih Islam konservatif, ada yang Islam moderat dan liberal, ada wong cilik dan banyak juga kelas menengah.
Tidak mungkin berbagai prilaku pemilih atas dasar tertentu ini bisa diarahkan seluruhnya oleh AHY-Sylvi maupun partai pengusung.
Medan pertarungan sudah berubah, pilihannya sudah berbeda. AHY-Sylvi dan partai pengusung lebih baik tertib dalam diam, redam kegenitan pimpinan parpol, tahu diri bahwa kompetisi sudah milik partai dan paslon lain. Saatnya tahu diri.
[***] Penulis adalah aktivis Partai Demokrat.
BERITA TERKAIT: