"Putaran kedua menunggu hasil resmi. Kalau misalnya hasil resmi menyatakan tidak ada satupun pasangan calon yang lebih dari 50 persen, baru kita putaran kedua. Kalau tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi, (putaran kedua dilaksanakan) tanggal 19 April 2017," ujar Komisioner KPU DKI Betty Epsilon Idroos kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (16/2).
Menurutnya, KPU DKI sudah siap jika terjadi putaran dua. Termasuk anggaran dan segala kebutuhan yang terkait penyelenggaraannya.
"Insya Allah sudah siap, anggaran. Kita anggarkan untuk dua putaran tinggal eksekusi. Kalau ada putusan MK menyatakan bahwa pasangan calon tidak ada yang lebih dari 50 persen dan tidak bersengketa maka kita lanjut putaran kedua. Yang ikut putaran kedua adalah pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan terbanyak kedua," jelas Betty.
Meski belum ada pernyataan resmi KPU DKI siapa yang unggul dalam pemungutan suara kemarin, pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful (Ahok-Djarot) masih terlihat unggul perolehan suara berdasarkan hasil hitung cepat. Disusul pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi) di urutan kedua, dan pasangan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni (Agus-Sylvi) pada posisi buncit.
[wah]
BERITA TERKAIT: