Jelang Pilkada, Media Diminta Jaga Netralitas Dan Tidak Sebarkan Hoax

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 08 Februari 2017, 10:07 WIB
Jelang Pilkada, Media Diminta Jaga Netralitas Dan Tidak Sebarkan Hoax
Foto/Net
rmol news logo Jaringan Masyarakat Peduli Penyiaran Indonesia (JAMPPI) mendukung langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang melakukan monitoring siaran pilkada dengan memberikan sanksi tegas kepada media yang melanggar.

Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua Umum JAMPPI Rheza Wahyu Anjaya menanggapi akan diadakannya Hari Pers Nasional pada 9 Februari di Ambon dan pelaksanaan pilkada serentak di 7 Provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten di Indonesia pada 15 Februari 2017 nanti.

Rheza juga mengingatkan kepada semua insan pers bahwa media adalah salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga bersama. Publik tentu memiliki ekspektasi tinggi kepada media agar dapat mengambil langkah strategis dalam melakukan kontrol terhadap realitas politik pilkada sekaligus memberi penekanan pada berbagai agenda utamanya dalam proses pilkada.

"Untuk itu kami menyerukan kepada seluruh media yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada serentak untuk menjaga netralitas dan tidak memihak kepada salah satu calon kandidat peserta pilkada," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi sesaat lalu, Rabu (8/2).

Selain itu, Rheza berharap masyarakat dan media tidak menyebarkan informasi bohong atau hoax. Apalagi jika informasi tersebut mengandung unsur sara yang menyebabkan perpecahan kita sebagai bangsa.

"Sementara kepada para kandidat yang mengikuti kontestasi pilkada kami harap bisa memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat dengan harapan masyarakat dapat rasional memilih pemimpin yang menjadi pelayan masyarakat," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA