Ke-74 perusahaan pers itu akan menandatangani Komitmen Ambon pada pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2017 mendatang di Ambon, Maluku.
Kantor Berita Politik RMOL termasuk dalam daftar media yang terverifikasi itu.
Demikian keterangan yang disampaikan Dewan Pers hari ini, Sabtu (4/2).
Dewan Pers berharap media yang terverifikasi bisa mengembalikan kepercayaan publik dan menjawab tantangan atas maraknya serbuan informasi hoax atau berita bohong yang dibuat seakan-akan karya jurnalistik.
Program verifikasi Perusahaan Pers merupakan amanat UU 40/1999 tentang Pers untuk mendata Perusahaan Pers sekaligus memastikan pelaksanaan komitmen mereka dalam menegakkan profesionalitas dan perlindungan terhadap wartawan guna mewujudkan kemerdekaan pers.
Dalam keterangan Dewan Pers disebutkan bahwa Perusahaan Pers yang profesional dengan sendirinya menjalankan dan menghasilkan jurnalisme profesional, menjadi penegak Pilar Demokrasi yang menjunjung tinggi kemerdekaan pers.
"Pers, dalam menjalankan perannya harus menjunjung kemerdekaan pers, menyampaikan informasi kepada publik secara jujur dan berimbang, serta bebas dari tekanan kapitalisme dan politik. Namun Pers tidak boleh menggunakan kebebasannya untuk bertindak seenaknya saja, karena berdasarkan Pasal 7 ayat (2) UU 40/1999 tentang Pers, wartawan adalalah profesi yang memiliki dan harus menaati Kode Etik Jurnalistik," ujar Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, dalam keterangan itu.
Pendataan perusahaan pers yang mensyaratkan pengelola media harus menegakkan kode etik jurnalistik, kaidah jurnalistik sekaligus mensertifikasi, menyejahterakan dan melindungi wartawannya, menjadi langkah strategis ketika Indonesia sudah memasuki pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), di mana persaingan global bukan hanya meliputi pergerakan barang, namun juga jasa profesional, termasuk profesi wartawan.
Sejauh ini Dewan Pers telah melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan yang bertujuan meningkatkan standar kompetensi wartawan Indonesia sehingga siap bersaing dengan wartawan di kawasan ASEAN.
Perusahaan Pers diharapkan bisa menerapkan
merit system atau jenjang karir wartawan sesuai dengan sertifikat jenjang wartawan yang diperoleh.
Sementara melalui pendataan atau verifikasi Perusahaan Pers, Dewan Pers bertekad mendorong penguatan media pers dan positioning media mainstream dalam memasuki era konvergensi media.
"Ke depan, hanya perusahaan pers yang sudah diverifikasi oleh Dewan Pers yang akan mendapatkan dukungan dan perlindungan dari Dewan Pers bila terjadi sengketa pers yang mengaitkan perusahaan pers tersebut," demikian ditambahkan oleh Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo.
Sementara itu, dalam keterangan yang sama, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Perusahaan Pers Dewan Pers, Ratna Komala, mengatakan bahwa HPN 2017 di Ambon digunakan Dewan Pers sebagai
kick off†pencanangan komitmen Perusahaan Pers meratifikasi Piagam Palembang 2010.
Piagam Palembang ditandatangani 17 pemilik grup media dalam HPN 2010 di Palembang dan berisi komitmen memenuhi Standard Perusahaan Pers sesuai yang ditetapkan Dewan Pers, menegakkan Kode Etik Jurnalistik dalam kegiatan jurnalistiknya, mengikutsertakan jurnalis dalam Uji Kompetensi Jurnalis untuk mendapatkan sertifikat, dan pencantuman logo verifikasi Perusahaan Pers.
Bagi media cetak dan media online yang sudah terverifikasi, Dewan Pers akan memberikan logo yang didalamnya ada
QR code yang tersambung ke link database Perusahaan Pers yang dimiliki Dewan Pers. Sedangkan untuk media televisi dan radio akan dipasang
bumper in dan
bumper out yang mengapit program berita yang ditayangkan.
Pada bagian akhir keterangannya, Dewan Pers mengatakan, perusahaan-perusahaan pers yang belum diverifikasi diharapkan secara proaktif mendaftarkan diri ke Dewan Pers untuk dapat segera diverifikasi. Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui korespondensi dengan Sekretariat Dewan Pers di alamat e-mail
[email protected] atau dengan datang langsung ke Gedung Dewan Pers lantai 8, Jl. Kebon Sirih No 32-34 Jakarta Pusat. Adapun formulir registrasi bisa diunduh di situs
www.dewanpers.or.id.
[dem]
BERITA TERKAIT: