Wajar Umat Islam Terutama Nahdliyyin Marah Kepada Ahok dan Penasihat Hukumnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 02 Februari 2017, 11:59 WIB
Wajar Umat Islam Terutama Nahdliyyin Marah Kepada Ahok dan Penasihat Hukumnya
rmol news logo Umat Islam terutama warga Nahdliyin sangat wajar bereaksi keras terhadap Basuki T. Purnama. Pasalnya Terdakwa kasus penistaan agama merendahkan Ketua Umum MUI yang juga Rais Am PBNU, KH. Ma'ruf Amin dalam persidangan pasa Selasa kemarin.

''Saya pribadi selaku umat muslim sangat emosi atas kejadian Ahok di sidang kali ini dan wajar bila para kader dan warga NU marah juga. Saya kira tindakan Ahok itu tidak beradab," ungkap Sekjen Koordinator Nasional Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Azrul Tanjung (Kamis, 2/2).

Menurutnya, apa yang dipertontonkan oleh Ahok dan penasihat hukumnya di sidang tersebut juga keluar dari substansi. Bahkan, beberapa pernyataan yang terlontar di sidang itu menjadi 'blunder' hukum yang punya konsekuensi hukum yang serius.

Misalnya, pengakuan Ahok bahwa dia tahu ada percakapan melalui telepon antara KH Ma'ruf Amin dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Azrul mempertanyakan dari mana Ahok dan tim mendapatkan data tersebut.

"Ingat bila data itu tentang percakapan telepon itu tidak bisa didapat dari sembarang orang karena harus dari lembaga penegak hukum. Sebab, kalau begitu data percakapan itu hasil 'pencurian' dan ini jelas-jelas perbuatan melanggar hukum,'' tegas Sekretaris Komisi Ekonomi MUI Pusat itu.

Dia mengingatkan, kalau Ahok dan tim merasa keberatan dengan kesaksian KH Ma'ruf Amin, lebih baik kemukakan nanti ketika melakukan nota pembelaan.

''Jadi bukan malah menyerang pada sisi soal di luar kesaksian dan hukum. Saya tidak paham apa maksudnya karena malah menyerang beliau dari sisi pribadi. Di sinilah saya merasa wajar bila umat Islam terutama warga Nahdliyin marah dengan sikap Ahok dan penasihatnya itu,'' kata Azrul.

Selain itu Azrul juga sangat menyayangkan persidangan yang menghadirkan KH Ma'ruf Amin tersebut berlangsung sangat lama kurang lebih selama 7 jam bahkan dengan pernyataan yang diulang-ulang. Ini ada pembiaran dari hakim.

"Saya sangat menyayangkan peroses kesaksian beliau (KH. Ma'ruf Amin) berlangsung sangat lama selama 7 jam-an dengan pernyataan yang berulang-ulang sangat tidak wajar," tandas Azrul yang juga Sekretaris Majelis Ekonomi Pimpinan Muhammadiyah itu.

Gubernur non-aktif DKI Jakarta tersebut sendiri sudah menyampaikan permintaan maaf kepada KH Ma'ruf Amin.

Permintaan maaf itu tertuang melalui pernyataan tertulis dengan judul 'Klarifikasi dan Permohonan Maaf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada KH Ma'ruf Amin, Rais Aam PBNU'.

"Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau. Meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti," tulis Ahok. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA