Ribuan surat suara tersebut merupakan hasil penyortiran yang dilakukan KPU Kota Jakarta Barat (Selasa, 24/1).
"Surat suara yang sudah disortir sebanyak 524.530 lembar. Sedangkan, surat suara dalam keadaan baik tercatat sebanyak 522.690 lembar," kata Ketua Kelompok Kerja KPU Kota Jakarta Barat, Cucum Sumardi, kepada wartawan, (Jumat, 27/1).
Menurut Cucum, kerusakan surat suara tersebut berupa gambar buram, bercak, sobek, dan tidak tercetak halaman tanda tangan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
"Surat suara rusak akan ditukar ke KPU DKI Jakarta. Jadi kebutuhan surat suara tetap tersedia," ujar Cucum, dikutip
RMOL Jakarta.
[ald]
BERITA TERKAIT: