"Tak hanya jarang dilibatkan dalam proses lahirnya kebijakan, pelaksanaan program pun masih jarang mengikutkan peran masyarakat. Kondisi ini pencapaian satu program, kebijakan maupun beragam regulasi, tidak maksimal," jelas Anggota Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa, dalam keterangan tertulis, Kamis (26/1).
Ledia menyebut contohnya, peran masyarakat tidak terlalu besar dalam upaya pemerintah menghentikan kekerasan dalam rumah tangga, perlindungan anak, dan memenuhi hak penyandang disabilitas lewat pembentukan UU KDRT, Perlindungan Anak dan Penyandang Disabilitas. Padahal kerjasama antar warga, tokoh masyarakat maupun komunitas, seperti perkumpulan di RT dan RW bisa dengan cepat mengantisipasi dan mengatasi bila muncul kasus-kasus itu.
Dia minta pemerintah memberi dorongan dan peluang kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam program pembangunan. Dimulai dari menjaring dan menimbang masukan masyarakat dalam proses lahirnya kebijakan, hingga memunculkan kebijakan atau regulasi yang dapat secara aktif mendorong masyarakat ikut berperan melaksanakan kebijakan tersebut.
Terkait hal itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun mempromosikan program pelibatan masyarakat dalam pembangunan berupa "pendekatan gerakan" yang digagas Cagub-Cawagub DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
"Pendekatan gerakan ini akan mengajak setiap elemen masyarakat berperan aktif dalam setiap kebijakan dengan difasilitasi oleh pemerintah daerah," katanya.
Menurut salah satu anggota tim sukses Anies-Sandi itu, program andalan pasangan yang diusung PKS dan Gerindra tersebut akan membuat warga betul-betul merasakan bahwa ibukota dimiliki bersama dan menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga dan memajukannya.
[ald]
BERITA TERKAIT: