Di Parlemen Negara OKI, DPR Dorong Pembentukan Kaukus Palestina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 25 Januari 2017, 09:18 WIB
Di Parlemen Negara OKI, DPR Dorong Pembentukan Kaukus Palestina
Rofi Munawar/Net
rmol news logo Delegasi Indonesia menekankan urgensi realisasi persatuan semua elemen dan faksi-faksi pejuang Palestina, termasuk membentuk kaukus atau komisi khusus di tiap parlemen negara muslim.

Hal itu diutarakan anggota DPR Dalam sidang Komisi Palestina ke-7 Konferensi Parlemen Negara-Negara OKI atau Parliamentary Union of the OIC Member States (PIUC) di Bamako, Mali mulai 21 hingg 28 Januari 2017.

"Kami meyakini bahwa persatuan merupakan senjata paling ampuh untuk menghadapi agresi Zionis Israel. Saya memandang pembentukan kaukus atau sejenisnya akan sangat bermanfaat untuk mensosialisasikan isu Palestina ke masyarakat luas. Parlemen Indonesia sudah lama memiliki Kaukus Palestina,” jelas Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Rofi Munawar dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Rabu (25/1).

Lebih lanjiut, Rofi menyambut baik pengesahan Resolusi Dewan Keamanan Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) Nomor 2334 yang mendesak Israel segera menghentikan semua aktivitas pembangunan ilegal permukimannya di atas tanah Palestina.

Sementara terkait resolusi tersebut, Rofi pun mengingatkan untuk segera mempercepat implementasinya.

Kami juga melihat lolosnya resolusi itu membuktikan semakin kuatnya kesadaran masyarakat internasional atas pelbagai pelanggaran Israel," ujar politisi PKS itu.

Di sisi lain, Rofi juga menyambut baik keinginan Palestina untuk menjadikan tahun 2017 sebagai tahun kemerdekaan dan kedaulatan Palestina secara penuh.

"Indonesia menyerukan parlemen negara-negara muslim untuk mendukung keinginan Palestina menjadikan tahun 2017 sebagai tahun kemerdekaan penuh Palestina dengan cara membantu mendapatkan pengakuan lebih banyak lagi dari negara-negara di dunia," tegas Rofi. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA