Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai, penambahan kursi anggota DPR tak menÂdesak. Menurut dia, penamÂbahan kursi tak lantas memÂbuat akar permasalahan dari keadilan pembagian kursi di daerah menjadi terselesaikan.
"Yang penting adalah memÂbenarkan akar masalah, bukan menambah jumlah (kursi DPR) dulu," kata Titi dalam keteranÂgan persnya kemarin.
Berkaitan dengan masalah representasi rakyat, penamÂbahan jumlah kursi DPR berÂgantung pada alokasi kursi di daerah pemilihan (dapil). Titi menuturkan, saat ini masih banyak daerah yang mengaÂlami kelebihan perwakilan, ada juga yang kekurangan perwailan di parlemen.
Ia mencontohkan praktik pada pemilu 2004, di mana seÂbagian wilayah dari Sulawesi Selatan dimekarkan menjadi Sulawesi Barat. Namun, kursi Sulsel saat itu tak berkurang melainkan tetap berjumlah 24 kursi.
"Seharusnya kursi Sulsel diambil tiga, jadi tinggal 21. Tapi karena Sulsel politisinya hebat dan ada faktor JK (Wakil Presiden Jusuf Kalla)," ujarnya.
Contoh lain, kata Titi, jumÂlah anggota DPR di Amerika Serikat yang tak menggunakan perhitungan jumlah penduduk. Saat ini, jumlah anggota DPR di Amerika Serikat adalah 435 orang. Angka tersebut takpernah bertambah atau punberkurang sejak 1911. Sedangkan jumlah warga negara Amerika pada 2017 berjumlah lebih dari 325 juta jiwa.
"Tidak berarti akar pangkat tiga dari jumlah penduduk. Kalau pun nambah kursi (di DPR), apakah
problem unÂder representation dan
over representation akan selesai?" tutur dia.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Perjuangan (PDIP), Andres Hugo Pereira menyaÂtakan, partainya belum meÂmastikan apakah setuju dengan usulan penambahan jumlah anggota DPR. Sebab, penamÂbahan tersebut harus melalui kajian yang matang.
Menurutnya, usulan peÂnambahan itu bisa karena dua alasan, yaitu geografi dan demografi. Kalau dari sisi geografi, tidak ada penambaÂhan luas wilayah. Sementara dari faktor demografi, telah terÂjadi penambahan jumlah penÂduduk yang cukup banyak.
"Di situ perlu dikaji ditamÂbah atau tidak. Sehingga ini menyangkut representasi anÂgota DPR, satu orang mewakili berapa penduduk," katanya.
Seperti diketahui, usulan penambahan jumlah kursi DPR ini muncul dalam pembahasan RUU Pemilu. Mereka yang mengusulkan agar kursi DPR di tambah seperti Gerindra, PKB, Nasdem, Hanura dan PPP. ***
BERITA TERKAIT: