DPR Tak Gampang Izinkan Dana Umat Dipakai Untuk Infrastruktur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 13 Januari 2017, 17:58 WIB
DPR Tak Gampang Izinkan Dana Umat Dipakai Untuk Infrastruktur
Abdul Malik Haramain/net
rmol news logo Keinginan pemerintah memakai dana haji untuk membangun infrastruktur di Tanah Air harus mendapatkan izin dari Komisi VIII DPR RI.

Hingga saat ini Menteri Agama (Menag) sama sekali belum menyampaikan rencana itu.

"Terkait rencana itu, Menag belum menyampaikan ke kita. Sebab penggunaan dan peruntukan dana umat harus dilaporkan dan atas persetujuan Komisi VIII DPR," kata anggota Komisi VIII DPR, Abdul Malik Haramain, di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (13/1).

Kalaupun nanti pemerintah meminta izin kepada Komisi VIII DPR, Malik mengatakan hal itu tidak akan langsung diizinkan. DPR akan lebih dulu mengkajinya, apalagi dana umat itu akan dipakai untuk urusan yang tidak berkaitan langsung dengan haji.

"Jangankan untuk hal di luar haji. Dana itu dipakai untuk urusan haji saja harus ada kesepakatan, termasuk jumlah yang dipakai harus lewat persetujuan Komisi VIII DPR," kata Malik. [ald] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA