Ketua MPR Tidak Setuju Dengan Ketua DPR Soal Pembentukan BPN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 13 Januari 2017, 11:29 WIB
Ketua MPR Tidak Setuju Dengan Ketua DPR Soal Pembentukan BPN
Zukiifli Hasan
rmol news logo . Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengaku tidak setuju dengan pembentukan Badan Pangan Nasional (BPN). Pasalnya, jumlah lembaga yang berbentuk badan maupun komisi sudah terlampau banyak di negeri ini.

"Terlalu banyak badan-badan, komisi-komisi jauh lebih banyak dari kementerian. Kalau badan-badan udah seratusan," kata Zulkifli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/1).

Menurut ketum PAN ini, pembentukan badan baru sangat bertolak belakang dengan program penghematan anggaran oleh pemerintahan.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini lebih setuju jika pemerintah lebih memberdayakan lembaga yang sudah ada, sebut saja Bulog.

"Kan ada Bulog untuk stabilisasi harga," imbuhnya.

Diketahui, pembetukan BPN sesungguhnya merupakan amanat UU 18/2012 tentang Pangan. Dan Kamis kemarin (12/1), Ketua DPR RI Setya Novanto mengingatkan pemerintah harus segera membentuk BPN untuk mengatur jalur distribusi.

Zulhas menilai pembuatan UU tersebut hanya sebagai jalan pintas untuk mengatasi suatu masalah.

"Jangan kita cari jalan cepat. Oh, kalau begini susah bikin ini, belum tentu menjawab menurut saya. Seperti sekarang kita kembali ke UUD 45 apakah menyelesaikan masalah, kan belum tentu juga. Jangan memudahkan, menyederhanakan masalah," tegasnya.

Sebab, jelas Zulhas, masalah sesungguhnya bukanlah pada pembentujan badan tersebut. Namun lebih kepada kebijakan yang diambil oleh beberapa pihak terkait.

"Kalau ada harga-harga yang melambung tinggi perlu badan ada Bulog, kementerian badan-badan. Apa disitu maslaahnya, saya kira tidak di situ. Tentu kebijakan-kebijakan bagaimana stabilitas harga bagaiaman produksinya cukup. Sekali produksi kurang harganya akan naik terus. Jagung sekarang impornya dikit kan karena kebijakan sudah tepat," pungkasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA