Keinginan DPD Tunda PDIP Duduki Kursi Pimpinan Dewan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 10 Januari 2017, 21:28 WIB
Keinginan DPD Tunda PDIP Duduki Kursi Pimpinan Dewan
Fahri Hamzah/Net
rmol news logo PDIP sepertinya harus menahan hasrat untuk menduduki kursi pimpinan DPR dan MPR. Pasalnya, pengesahan dimulainya revisi UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD alias MD3 yang bakal menjadi dasar hukum penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR batal dibacakan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (10/1).

Awalnya, fraksi-fraksi di DPR sudah bulat untuk mengebut pembahasan revisi ini demi memberi kesempatan kepada PDIP, yang merupakan partai pemenang pemilu, dapat jatah kursi pimpinan DPR dan MPR. Di masa reses lalu, Badan Legislasi (Baleg) DPR bahkan tetap rapat untuk melakukan sinkronisasi mengenai rencana revisi itu. Hasil rapat Baleg memutuskan, revisi disetujui sebagai inisiatif Dewan. Dari hasil ini, kemudian diputuskan bahwa mulainya revisi bakal diketok di rapat paripurna pembukaan masa sidang awal 2017.

Namun, rencana tinggal rencana. Dalam pelaksanaannya, kemarin, rencana revisi MD3 itu batal disahkan di paripurna DPR. Wakil Ketua DPR Fadli Zon, yang memimpin paripurna, hanya membacakan bahwa ada surat dari Baleg yang memasukkan revisi itu dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.

Rupanya, batalnya pengesahan ini karena ada keinginan DPD untuk mendapat jatah tambahan kursi pimpinan MPR dalam revisi MD3 itu. Makanya, pimpinan DPR menyerahkan masalah itu untuk dibahas lebih dulu di Badan Musyawarah (Bamus).

"Jadi, pembahasan akan dilakukan di Bamus, sesuai mekanisme yang berlaku," kata Fadli.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memastikan, tak ada lagi perdebatan soal penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR. Revisi MD3 masih akan dibahas di Bamus murni karena ada usulan DPD yang suratnya masuk pekan lalu.

"Soal penanganannya, tidak ada masalah. Namun, teman-teman di DPD juga ingin menambah jumlah unsur pimpinan di MPR dari DPD," katanya.

Untuk membahas ini, lanjut Fahri, dalam waktu dekat pimpinan DPR akan menggelar rapat dengan Bamus dan pimpinan fraksi. Dalam rapat itu akan dibahas soal rencana pengesahan revisi UU MD3 sebagai inisiatif DPR, termasuk juga usulan yang disampaikan oleh DPD.

"Kami akan rapim (rapat pimpinan). Di Bamus kemudian akan diputuskan, karena nanti pengusul membacakan hasil usulannya dan hasil pembahasannya dengan Baleg, dan poin apa yang disebutkan diubah," terangnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA