Revisi UU Migas Belum Mengarah Kepada Kedaulatan Energi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 10 Desember 2016, 16:36 WIB
Revisi UU Migas Belum Mengarah Kepada Kedaulatan Energi
Foto/Net
rmol news logo . Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) dinilai belum memuat ketegasan untuk membangun kedaulatan dan ketahanan energi masional.

"Kami belum melihat secara tegas bahwa revisi UU ini sebenarnya untuk membangun ketahanan atau kedaulatan energi nasional," kata Ketua Bidang Energi Sekretariat Nasional Jokowi, Tumpak Sitorus dalam diskusi 'Masa Depan Sektor Migas' di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/12).

Pasalnya, jelas Tumpak, revisi UU tersebut justru untuk pembangunan investasi di sektor hulu Migas.

"Memang kita sangat butuhkan mereka (investasi sektor hulu migas) untuk pembangunan energi ke depan, tetapi sebenarnya paradigma itu harus berubah," lanjutnya.

Untuk itu ia meminta pihak yang berwenang agar dapat mengubah pemikirannya agar revisi UU Migas diarahkan pada ketahanan energi, sebab itu yang kini sangat dibutuhkan negara.

"Dasarnya yang pertama adalah mindset yang kita pegang teguh adalah bagaimana membangun ketahanan energi. Nah dari situ kita bisa terjemahkan, kita elaborasi kebutuhan kita ke depan," tutup Tumpak. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA