Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Golkar Percayakan Kajian UU Pemilu Kepada Idrus Marham

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Selasa, 06 Desember 2016, 16:02 WIB
Golkar Percayakan Kajian UU Pemilu Kepada Idrus Marham
Idrus Marham/Net
rmol news logo Partai Golkar sudah melakukan pembahasan mengenai revisi UU Pemilu sejak empat bulan lalu. Dalam pembahasan itu, DPP Golkar mempercayakan kajian revisi UU Pemilu kepada Sekjen Golkar Idrus Marham.

"Empat bulan lalu kami sudah melakukan kajian. DPP Golkar mempercayakan sekjennya," ungkap Idrus dalam sambutannya di Seminar Nasional Penyelenggaraan Pemilu bertajuk 'Telaah Kritis Terhadap Revisi UU Pemilu dalam Mewujudkan Demokrasi Berkeadilan' di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (6/12).

Meski begitu, Idrus mengaku masih memikirkan formula yang tepat. Sehingga, sistem yang diajukan Partai Golkar bisa dikatakan ideal tanpa menggurangi jumlah kursi yang akan diterima partai berlambang pohon beringin itu.

"Tapi jangan juga sampai sistem yang kita buat itu mengurangi kursi yang kita peroleh, yang kita luruskan ini format ideal, nah ini gimana. Kita juga nggak mau kursi nambah tapi sistem acak-acak," tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana merevisi UU Penyelenggaraan Pemilu. Revisi tersebut merupakan gabungan dari UU 8/2012 tentang Pemilu Legislatif, UU 42/2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta UU 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

Revisi tiga UU Pemilu itu bertujuan menyederhanakan sistem pemilu lantaran pada tahun 2019 pemilihan eksekutif dan legislatif digelar serentak. Pasal 138 ayat 3 RUU Penyelenggaraan Pemilu menyebutkan sistem pemilihan legislatif didasari sistem proporsional terbuka terbatas. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA