BANDARA MAJALENGKA

PMII: Pemerintah Jangan Semena-mena Gusur Warga Majalengka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 21 November 2016, 19:47 WIB
PMII: Pemerintah Jangan Semena-mena Gusur Warga Majalengka
Bandara Majalengka/Net
rmol news logo Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Mahasiswa (PB PMII) mengutuk tindakan anarkis, represif, intimidatif, dan kriminalisasi yang dilakukan oleh pemerintah maupun aparat keamanan kepada warga di Desa Sukamulya, Kertajati, Majalengka dalam membangun Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).

"PB PMII mendesak Pemprov Jawa Barat tidak menggunakan jalan pintas untuk penggusuran dengan menurunkan aparat keamanan dan bersenjata. Segera hentikan upaya pengukuran tanah dan penggusuran dengan cara-cara yang tidak manusiawi," ujar Wasekjend PB PMII Bidang Advokasi Kebijakan Publik Athik Hidayatul Ummah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/11).

PB PMII, lanjut Athik, mendorong pemerintah untuk mengkaji kembali upaya ganti rugi dan relokasi untuk warga. Menurutnya, program pemerintah harus pro-rakyat dan pro-poor, bukan menguntungkan para pemilik modal dan elit penguasa.

"Pemerintah hendaknya perlu memikirkan dampak-dampak yang akan ditanggung oleh warga, jangan biarkan rakyat semakin menderita dan sengsara," sambungnya.

Lebih lanjut, PB PMII menuntut Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk segera membebaskan warga yang telah ditangkap dan ditahan dengan dugaan penganiayaan dan melawan aparat. Pasalnya, dalam kasus ini warga hanya berusaha membela hak yang patut dibela dan dipertahankan.

"Kami meminta Kapolri untuk mengevaluasi Kapolda Jawa Barat dan Kapolres Majalengka," lanjut Athik.

Sementara kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, PB PMII mendesak untuk tidak melakukan tindakan "semena-mena" kepada warga dalam upaya pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur. Menurutnya, warga akan bisa menerima dengan lapang jika proses musyawarah, komunikasi, dan sosialisasi dilakukan dengan prosedur yang benar.

"Jadi, Pembebasan lahan untuk pembangunan harus mengedepankan dialog," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA