FPI Bhinneka Siaga Jaga Jokowi Dari Upaya Makar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 15 November 2016, 18:36 WIB
FPI Bhinneka Siaga Jaga Jokowi Dari Upaya Makar
Jokowi/Net
rmol news logo . Intan Marbun, seorang balita 2,5 tahun yang menjadi korban dalam teror bom di gereja Oikumene Kota Samarinda, merupakan korban kejahatan kemanusiaan dari pihak yang tidak menginginkan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika menjadi pondasi kebangsaan.

"Kelompok ini anti Keragaman," demikian kata Koordinator  Front Pembela Indonesia (FPI) Bhinneka, Rony Talapessy, sambil menyatakan duka sedalam-dalamnya, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 15/11).

Menurut Rony, Intan Marbun, adalah salah satu dari sekin banyak Intan Indonesia. Intan-intan inilah yang membuat Indonesia menjadi berkilau dan bercahaya di mata dunia.

"Satu per satu Intan Indonesia berupaya untuk direnggut dan dipadamkan. Kematian Intan Marbun adalah juga berarti hilangnya satu kilau dari Indonesia Merdeka," ungkap Rony.

Karena pelaku juga diketahui sebagai jaringan teroris lama, katanya, FPI-Bhinneka akan bersiaga bersama jaringan di 17 Provinsi untuk bergabung dengan kawan-kawan lainnya yang juga setia pada Bhinneka Tunggal Ika. Sebab hanya dengan itu Indonesia bisa terhindar dari keretakan.

Menyikapi mengenai isu pelengseran Jokowi, Ronny tehas menyatakan bahwa FPI Bhinneka bersetia pada mandat yang diberikan rakyat pada pemerintahan Jokowi 2014 yang lalu. Di luar itu adalah upaya makar dan coba mempermainkan mandat rakyat.

"Kita berdiri bersama mandat konstitusi," katanya, sambil mengatakana bahwa FPI Bhinneka mendukung upaya hukum tehadap penghinaan Presiden Jokowi yang dilakukan oleh Ahmad Dhani.

"kondisi republik belakangan ini memanas, kita semua sebaiknya menahan diri. Namun jelas semua  harus diatas koridor konstitusi. Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila adalah hal yang tidak bisa diganggu gugat," tegasnya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA