"Ya tentu kami menyampaikan atas penghargaan atas respon cepat Polisi untuk memulai gelar perkara atas kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok," katanya ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/11).
Untuk itu, Jazilul mengimbau semua masyarakat untuk mempercayai proses hukum yang sedang dijalankan oleh Korps Tri Barata.
"Kita tunggu aja prosesnya seperti apa, mudah mudahan bisa dilakukan secara transparan dan juga memberikan rasa adil kepada semuanya. Baik terhadap yang melaporkan maupun yang dilaporkan. Tentu Polisi atau kepolisian makin hari harus semakin profesional," katanya.
Sebagian kalangan menilai gelar perkara terbuka yang dilakukan oleh kepolisian hanya sebatas kamuflase, dimana dikhawatirkan akan ada intervensi daei pihak yang ingin kasus tersebut menguap begitu saja.
Jazilul yakin kepolisian tetap berlaku terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi, karena DPR akan terus mengawasi. Apalagi sebelumnya Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan statement agar semua pihak tidak mengintervensi hukum.
"Jadi, aparat penegak hukum tentu tidak akan main-main, karena ini muncul isu seakan akan sudah mau dibebaskan. Saya pikir tidak lah ini semua akan berjalan secara objektif, jangan ada prasangka-prasangka bahwa kepolisian akan bertindak berat sebelah, kurang adil atau tidak independen dalam melaksanakan tugas-tugasnya," tutupnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: