Pimred Obor Rakyat Akan Bacakan Pledoi Di PN Jakpus Siang Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 10 November 2016, 09:18 WIB
Pimred <i>Obor Rakyat</i> Akan Bacakan Pledoi Di PN Jakpus Siang Ini
Setyardi/Net
rmol news logo . Sidang kasus tabloid Obor Rakyat dengan terdakwa Setyardi dan Darmawan kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, siang ini (Kamis, 10/11).

Setyardi Budiono merupakan Pemred Tabloid Obor Rakyat, sementara Darmawan Sepriyossa merupakan redaktur tabloid tersebut.

Sidang kali ini adalah pembacaan Pledoi. Dalam sidang sebelumnya, Setyardi dan Darmawan divonis masing-masing 1 tahun.

Keduanya didakwa melanggar pasal 310 dan 311 tentang penghinaan dan menyerang nama baik seseorang.

Obor Rakyat
merupakan tabloid yang beredar saat Pemilihan Presiden 2014. Tabloid ini cukup mengundang kontroversial, yang baik yang mendukung maupun yang kontra. Sebagian pihak menilai ini merupakan tabolid biasa saja dan bagian dari bunga-bunga demokrasi. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA