Selain Kasus Ahok, Ada Tiga Agenda Penting Yang Dibahas Presiden Bersama Muhammadiyah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 08 November 2016, 14:08 WIB
Selain Kasus Ahok, Ada Tiga Agenda Penting Yang Dibahas Presiden Bersama Muhammadiyah
Foto/RMOL
rmol news logo . Selain masalah proses hukum Gubernur DKI (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan pengurus Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah turut membahas tiga agenda penting.

Agenda pertama itu adalah memikirkan cara untuk memberdayakan ekonomi kerakyatan dan ekonomi umat. ‎Sehingga masalah kemiskinan yang menjadi akar dari gunung es bangsa ini bisa terselesaikan.

"Kita membicarakan ekonomi bangsa yang menyangkut hajat hidup rakyat terbesar dan Muhammadiyah insya Allah siap," ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir usai bertemu dengan Presiden di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya No 62, Jakarta Pusat, Selasa (8/11).

Sementara agenda kedua yang dibahas adalah menata ulang konfigurasi politik Indonesia yang sudah terlanjur liberal. Dalam konstruksi ulang ini, lanjut Haedar, harus ada persenyawaan antara ke-Islam-an dan ke-Indonesia-an.

"Konfigurasi yang dalam presektif Muhammadiyah ingin membangun Indonesia yang berkemajuan, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat. Dan ini agenda yang sangat penting ke depan‎," sambungnya.

Sementara agenda ketiga adalah pemerintah bersama den Muhammadiyah membangun keadaban bangsa, baik di tingkat elit dan maupun rakyat. Dijelaskan Haedar bahwa bangsa Indonesia mempunyai filosofi dasar Pancasila, berkebudayaan yang baik, dan menjadi bangsa yang beragama.‎ Sehingga, tatanan kehidupan sosial, politik, dan kebangsaan Indonesia harus berlandaskan pasa etika yang bermartabat.

"Sehingga tidak ada satu orang warga apalagi elit yang boleh bertindak, berkata,dan berbuat semaunya tanpa koridor etik dan keadaban kolektif bangsa," pungkasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA