"Kami dukung polisi yang memenuhi komitmennya memeriksa pak Ahok. Kami tentu berharap kepada masyarakat dengan seksama dan mempercayakan kepada polisi," ucap Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Mu'ti kepada wartawan, Senin (7/11)
PP Muhammadiyah juga mengimbau agar masyarakat terus menahan diri dan tidak mengintervensi Polisi. Proses hukum, kata Mu'ti, sejatinya independen dan tanpa tekanan.
"Semua pihak harus menyepakati bahwa proses hukum yang berjalan tidak bisa diintervensi siapapun. Karena proses hukum sifatnya independen. Jangankan masyarakat, Presiden pun tak bisa intervensi," ungkap Mu'ti
Mu'ti menekankan pihak kepolisian harus melakukan proses hukum yang transparan dan mampu meyakinkan masyarakat tak ada yang kebal hukum
"Mari kita berusaha memperkuat persatuan, sikap saling menghormati. Jangan sampai terjadi lagi kekerasan di masyarakat. Karena itu yang rugi adalah bangsa Indonesia. Kita ingin lebih kondusif," demikian Mu'ti. [sam]
BERITA TERKAIT: