Dampak pemotongan itu, kata Khofifah, ada beberapa prioritas tugas Kemensos terkait implementasi Undang-Undang (UU) penyandang disabilitas, revisi kedua UU perlindungan anak atau dikenal dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) kebiri.
"Berbagai tugas yang dimandatkan kepada Kemensos melakukan rehabilitasi bagi pelaku dan korban yang tersebar di Lapas dan LPKA di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Kita butuh kanselor dan pekerja sosial tersertifikasi bagi anak maupun disabilitas jadi tidak tersupport maksimal sebagai hasil dari keputusan Banggar dan Kemenkeu tersebut," katanya beberapa saat lalu (Rabu, 19/10).
Terkait Conditioanl Cash Transfer (CCT) atau Program Keluarga Harapan (PKH), berdasarkan berbagai penelitian Bank Dunia, TNP2K, dan presentasi Menteri Keuangan saat rapat terbatas, menyatakan PKH sebagai program paling bagus yang signifikan terhadap upaya penurunan kemiskinan.
"Secara internasional CCT dilaksanakan di 72 negara, dengan signifikansi antara 16-19 persen diintervensi pemerintah. Namun, sebagai dampak dari efisienasi dan pengurangan menjadi rata-rata 9,7 persen," tandasnya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: