Anggaran Kementerian Sosial Dikurangi Rp 800 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 19 Oktober 2016, 05:15 WIB
Anggaran Kementerian Sosial Dikurangi Rp 800 Miliar
Khofifah Indar Parawansa/Net
RMOL. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, hasil dari Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Surat Keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ada efisiensi berupa pemotongan anggaran Rp 800 miliar.

Dampak pemotongan itu, kata Khofifah,  ada beberapa prioritas tugas Kemensos terkait implementasi Undang-Undang (UU) penyandang disabilitas, revisi kedua UU perlindungan anak atau dikenal dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) kebiri.

"Berbagai tugas yang dimandatkan kepada Kemensos melakukan rehabilitasi bagi pelaku dan korban yang tersebar di Lapas dan LPKA di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Kita butuh kanselor dan pekerja sosial tersertifikasi bagi anak maupun disabilitas jadi tidak tersupport maksimal sebagai hasil dari keputusan Banggar dan Kemenkeu tersebut," katanya beberapa saat lalu (Rabu, 19/10).

Terkait Conditioanl Cash Transfer (CCT) atau Program Keluarga Harapan (PKH), berdasarkan berbagai penelitian Bank Dunia, TNP2K, dan presentasi Menteri Keuangan saat rapat terbatas, menyatakan PKH sebagai program paling bagus yang signifikan terhadap upaya penurunan kemiskinan.

"Secara internasional CCT dilaksanakan di 72 negara, dengan signifikansi antara 16-19 persen diintervensi pemerintah. Namun, sebagai dampak dari efisienasi dan pengurangan menjadi rata-rata 9,7 persen," tandasnya.  [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA