Presiden LIRA yang akrab disapa Ollis Datau mengatakan secara administrasi SK Menkumham Perkumpulan LIRA AHU - 0032287. AH. 01. 07. TAHUN 2016 setelah selesainya Munas II di Hotel Bidakara September 2015 lalu, sampai saat ini di Jateng tidak ada Gubernur LIRA.
Bantahan tegas ini dilayangkan Ollis Datau terkait diduga adanya oknum-oknum yang membawa nama LIRA di tengah-tengah masyarakat.
"Kami menduga adanya segelintir oknum tak bertanggungjawab tersebut memakai nama Lumbung Informasi Rakyat," kata Ollis Datau, Senin (17/10).
Ollis Datau mengungkapkan agar aparat tidak segan-segan untuk menindak tegas pelaku kriminal di setiap jajarannya, apalagi soal narkoba karena LIRA saat ini tengah giat-giatnya membantu aparat dalam memberantas penggunaan obat-obat terlarang termasuk jenis sabu.
"Maka dengan itu, oknum yang mengatasnamakan LIRA itu bukanlah kader atau Gubernur LSM LIRA Jateng yang dikomandoinya saat ini. Apalagi LIRA pimpinannya itu tidak mengenal ketua dan yang ada di tingkatan provinsi disebut Gubernur LIRA," tukas Ollis Datau.
Sebelumnya dalam beberapa pemberitaan, Direktorat Reserse Narkotika Polda Jateng menangkap Ketua LIRA Budi Kiatno saat asyik pesta narkotika jenis sabu di kantor Indonesian Police Watch (IPW) Jateng di Semarang, Minggu (16/10). Dalam operasi penangkapan itu, bersama Budi Kiatno juga diamankan pula seorang oknum anggota Polrestabes Semarang berpangkat Bripka, serta dua orang lainnya merupakan warga sipil yang diduga rekan Budi Kiatno.
Adapun barang bukti yang diamankan masing-masing dua paket sabu, dua alat hisap, dan hasil positif tes urine para pelaku. Keempat pelaku saat ini masih diperiksa intensif di Direktorat Reserse Narkotika Jateng.
[rus]
BERITA TERKAIT: