La Ode menilai itu merupakan upaya untuk membersihkan praktek pungli di lingkungan Kemenhub. Untuk itu, dia mendesak kementerian lain untuk melakukan pembersihan serupa.
Sebab menurutnya, tindakan pungli sebetulnya sudah dianggap lumrah oleh aparatur negara itu sendiri.
"Kemenhub mungkin ada laporan dari menterinya. Tapi coba liat di Minerba (Kementerian ESDM), Nur Alam (Gubernur Sulawesi Tenggara). Ini enggak pernah di cari, dirjennya, dirutnya enggak ada yang peduli. Itu karena sudah terbiasa," kata La Ode dalam diskusi bertema 'Pungli, Retorika dan Realitas' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10).
Untuk itu, dia mendesak berbagai instansi pemerintah agar terus giat meningkatkan upaya pengawasan internal di lingkungannya masing-masing. Sehingga pengawasan eksternal seperti operasi pemberantasan pungutan liar (OPP) tidak perlu dijalankan.
Lebih lanjut dia menyatakan dukungannya terhadap sikap Presiden Joko Widodo yang menyatakan untuk memberantas praktek pungli hingga ke bagian terkecil.
Namun La Ode mewanti-wanti jangan karena OPP masalah yang lebih besar seperti korupsi justru dibiarkan.
"Saya setuju pesan Pak Presiden Jokowi untuk sikat yang kecil lalu yang besar. Silahkan, tapi jangan nanti yang besar dibiarkan aja," tutupnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: