Kubu Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengklaim telah menjalin komunikasi yang intensif dengan Yusril Ihza Mahendra dan Rizal Ramli.
"Benar, kami intensif berkomunikasi dengan Bang Yusril dan Bang Rizal. Insya Allah sebentar lagi kami bertemu," kata Sekretaris Tim Pemenangan Anies-Sandiaga, Syarif, di Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/10).
Syarif mengaku pihaknya sangat berharap dua tokoh politik yang juga mantan menteri itu bisa bergabung dengan Anies-Sandiaga.
"Mari bersama-sama kami untuk membangun tanpa menyakiti," ujar politikus Partai Gerindra ini, dikutip dari
RMOL Jakarta.
KPU DKI Jakarta telah menerima pendaftaran tiga pasangan untuk maju ke Pikada Jakarta 2017, yakni Basuki Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Sebelumnya, dalam keterangan persnya pada Selasa 27 September lalu, Yusril mengatakan, sementara waktu ia masih bersikap wait and see sambil menimbang-nimbang dan mengamati perkembangan pasca penetapan tiga pasangan bakal calon oleh KPU DKI Jakarta,
Secara implisit Yusril meyakini pengaruh politiknya cukup kuat kepada para calon pemilih di Jakarta. Ia ingatkan, elektabilitasnya mencapai angka 47 persen pada malam tanggal 22 September 2016, sehari sebelum pendaftaran ditutup KPU DKI.
"Saya yakin ke mana arah dukungan saya berikan akan mempengaruhi pilihan para pemilih dalam Pilkada DKI 2017. Memang sejauh ini sudah ada Tim Sukses pasangan calon yang sedang berusaha mendekati saya, tetapi baru pada tahap penjajakan," jelasnya.
Sementara itu, belum ada pernyataan eksplisit maupun implisit dari mantan Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, soal arah dukungannya dalam Pilkada Jakarta.
Namun, Rizal dikenal sebagai orang yang sangat kritis terhadap kebijakan-kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang memarjinalkan rakyat miskin. Rizal memiliki slogan "Membangun Jakarta Tanpa Air Mata". Semasa menjabat Menko Maritim, ia pula yang menghentikan proyek reklamasi pantai utara Jakarta karena proyek itu melawan keputusan pengadilan dan berdampak negatif pada lingkungan hidup maupun kehidupan kaum nelayan.
[ald]
BERITA TERKAIT: