Rapat yang dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya itu dipimpin oleh Ketua Panja Karhutla, Benny K Harman.
"Komisi III mendesak pemerintah mengevaluasi izin hak pengusahaan hutan dan melakukan pengawasan secara intensif terhadap perusahaan-perusahaan yang memperoleh izin pengelolaan hutan," kata Benny membacakan kesimpulan rapat, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9).
Kemudian, Komisi III juga mendesak KLHK untuk mengambil langkah hukum dengan menjatuhkan sanksi yang tegas terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran dibidang lingkungan hidup dan kehutanan.
"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tukasnya.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: