PDIP: Penunjukan Budi Gunawan Bukan Hal Aneh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 03 September 2016, 10:43 WIB
PDIP: Penunjukan Budi Gunawan Bukan Hal Aneh
Budi Gunawan/Net
rmol news logo Latar belakang pribadi yang dikenal cerdas, pekerja keras dan punya banyak jaringan dianggap jadi modal penting Komjen Pol Budi Gunawan mengemban tugas sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

"Saya yakin Budi Gunawan bisa menunjukkan prestasi terbaiknya. Kami akan kawal terus nanti saat fit and proper test di Komisi I, sebab menurut undang-undang Intelijen Negara, DPR punya waktu 20 hari menyampaikan pertimbangan," kata anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Evita Nursanty, Sabtu (3/9).
 
Menurut Evita, Budi Gunawan memiliki pengalaman lengkap baik di sejumlah lembaga yang ada di bawah Mabes Polri hingga menjadi Kapolda Jambi dan Kapolda Bali. Orang dekat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu juga sangat memahami dunia intelijen dan memiliki kompetensi yang tinggi untuk pelaksanaan tugas dan fungsi BIN, sebagaimana diamanatkan dalam UU 17/2011 tentang Intelijen Negara.

Secara khusus, Evita meminta semua pihak untuk tidak mendikotomikan milter dan nonmiliter untuk jabatan pimpinan BIN. Sebab UU-nya sendiri tidak membeda-bedakan, termasuk soal waktu pergantian kepala BIN yang sepenuhnya hak prerogatif presiden.

"Kita pernah punya polisi yakni Jenderal Polisi (Purn) Sutanto yang jadi kepala BIN, ada juga dari sipil di jabatan wakil kepala BIN. Di negara-negara lain seperti Amerika Serikat juga punya nama pimpinan intelijen dari sipil," jelasnya.

"Jadi bukan hal aneh, apalagi Budi Gunawan yang berumur 56 tahun jauh lebih muda dibandingkan Sutiyoso yang sudah 71 tahun," tambah Evita. [ald]

Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA